Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh siswa-siswa di Indonesia. Pada kelas 9, siswa akan mempelajari berbagai materi tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan konstitusinya. Bab 1 materi PKN kelas 9 membahas tentang Pancasila dan UUD 1945. Berikut ini adalah ringkasan materi PKN kelas 9 bab 1.
Pancasila
Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima prinsip, yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa
Prinsip ini menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang beragama. Ketuhanan Yang Maha Esa tidak mengacu pada agama tertentu, melainkan pada kepercayaan akan adanya Tuhan yang Maha Esa.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip ini menyatakan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dan layak untuk dihormati. Kemanusiaan yang adil juga berarti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti keadilan, perdamaian, dan persaudaraan.
Persatuan Indonesia
Prinsip ini menyatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia wajib bersatu demi terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa. Persatuan Indonesia juga berarti menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Prinsip ini menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Setiap keputusan negara diambil melalui musyawarah atau perwakilan yang dipilih oleh rakyat.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Prinsip ini menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas kesejahteraan dan keadilan sosial. Negara wajib mengupayakan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
UUD 1945
UUD 1945 adalah konstitusi atau undang-undang dasar Indonesia yang berisi tentang hak dan kewajiban rakyat serta tata cara pemerintahan Indonesia. UUD 1945 terdiri dari
Pembukaan
Pembukaan UUD 1945 berisi tentang cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Bab I
Bab I UUD 1945 membahas tentang ideologi negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Bab II
Bab II UUD 1945 membahas tentang kedaulatan rakyat dan pemerintahan yang berdasarkan atas hukum.
Bab III
Bab III UUD 1945 membahas tentang lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, dan Presiden.
Bab IV
Bab IV UUD 1945 membahas tentang kekuasaan kehakiman dan sistem peradilan di Indonesia.
Bab V
Bab V UUD 1945 membahas tentang perekonomian nasional dan keuangan negara.
Bab VI
Bab VI UUD 1945 membahas tentang pertahanan dan keamanan negara.
Bab VII
Bab VII UUD 1945 membahas tentang hubungan internasional Indonesia.
Kesimpulan
Materi PKN kelas 9 bab 1 membahas tentang Pancasila dan UUD 1945. Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip, sedangkan UUD 1945 adalah konstitusi atau undang-undang dasar Indonesia yang berisi tentang hak dan kewajiban rakyat serta tata cara pemerintahan Indonesia.