Pengertian PKN
Apa itu PKN?
PKN atau Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang mempelajari tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia serta nilai-nilai yang ada di Indonesia.
Kenapa PKN penting?
PKN penting karena melalui mata pelajaran ini, kita bisa memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia serta dapat menanamkan rasa cinta tanah air dan menghargai perbedaan satu sama lain.
Apa saja materi yang dipelajari di PKN Bab 1 Kelas 8?
Materi yang dipelajari di PKN Bab 1 Kelas 8 adalah tentang Pengertian Negara, Konsep Negara, dan Bentuk Negara.
Pengertian Negara
Apa itu Negara?
Negara adalah suatu wilayah yang memiliki pemerintahan yang berdaulat dan memiliki kekuasaan atas wilayah tersebut serta penduduknya.
Apa saja unsur-unsur negara?
Unsur-unsur negara terdiri dari wilayah, penduduk, dan kekuasaan yang diatur oleh pemerintah.
Apa bedanya negara dengan negara bagian?
Negara bagian hanya merupakan bagian dari sebuah negara yang lebih besar, sedangkan negara memiliki kekuasaan penuh atas wilayah dan penduduknya.
Konsep Negara
Apa itu Konsep Negara?
Konsep negara adalah nilai-nilai atau prinsip yang menjadi dasar negara dalam menjalankan kekuasaannya.
Apa saja konsep negara yang ada di Indonesia?
Konsep negara yang ada di Indonesia adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Apa itu Pancasila?
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Bentuk Negara
Apa itu Bentuk Negara?
Bentuk negara adalah struktur atau bentuk kekuasaan yang digunakan oleh negara dalam menjalankan pemerintahannya.
Apa saja bentuk negara yang ada di dunia?
Bentuk negara yang ada di dunia terdiri dari negara kesatuan, negara serikat, dan negara konfederasi.
Apa bentuk negara yang digunakan oleh Indonesia?
Indonesia menggunakan bentuk negara kesatuan.
Bentuk Negara | Keterangan |
---|---|
Negara Kesatuan | Negara yang memiliki pemerintahan pusat yang kuat dan mengontrol seluruh wilayah dalam negeri. |
Negara Serikat | Negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang memiliki kekuasaan sendiri dalam wilayah masing-masing. |
Negara Konfederasi | Asosiasi negara-negara yang memiliki kekuasaan sendiri dan hanya bergabung untuk tujuan tertentu. |