Pendahuluan
IPS atau Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan mata pelajaran yang sangat penting untuk dipelajari di sekolah. Pada kelas 8, terdapat materi yang harus dipelajari, salah satunya adalah bab 2. Bab ini membahas tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan perbedaan antara negara kesatuan dan negara serikat. Berikut adalah rangkuman IPS kelas 8 bab 2 yang mudah dipahami.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pengertian NKRI
NKRI merupakan negara yang terdiri dari beberapa provinsi yang diatur oleh pemerintah pusat. Dalam NKRI, tidak ada provinsi yang memiliki hak khusus seperti negara serikat.
Konstitusi NKRI
Konstitusi NKRI adalah UUD 1945. UUD 1945 berisi tentang hak asasi manusia, struktur pemerintahan, pembagian kekuasaan, dan lain sebagainya.
Ciri-ciri NKRI
- Terdiri dari beberapa provinsi
- Tidak ada provinsi yang memiliki hak khusus seperti negara serikat
- Pemerintah pusat memiliki kekuasaan yang lebih besar
- Menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat
Pengertian Negara Kesatuan
Negara Kesatuan adalah negara yang terdiri dari beberapa wilayah atau daerah yang diatur oleh pemerintah pusat. Contoh negara kesatuan adalah Indonesia dan Perancis.
Pengertian Negara Serikat
Negara Serikat adalah negara yang terdiri dari beberapa negara bagian atau provinsi yang memiliki otonomi dan hak khusus. Pemerintah pusat tidak memiliki kekuasaan yang lebih besar dibandingkan dengan negara bagian atau provinsi. Contoh negara serikat adalah Amerika Serikat dan Australia.
Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat
Negara Kesatuan | Negara Serikat |
---|---|
Terdiri dari beberapa wilayah atau daerah | Terdiri dari beberapa negara bagian atau provinsi |
Diatur oleh pemerintah pusat | Setiap negara bagian atau provinsi memiliki otonomi dan hak khusus |
Pemerintah pusat memiliki kekuasaan yang lebih besar | Pemerintah pusat tidak memiliki kekuasaan yang lebih besar |
Contoh: Indonesia dan Perancis | Contoh: Amerika Serikat dan Australia |
Kesimpulan
Dari rangkuman IPS kelas 8 bab 2 di atas, dapat disimpulkan bahwa NKRI merupakan negara kesatuan yang terdiri dari beberapa provinsi yang diatur oleh pemerintah pusat. Sedangkan negara serikat terdiri dari beberapa negara bagian atau provinsi yang memiliki otonomi dan hak khusus.
Pertanyaan Umum
1. Apa itu NKRI?
NKRI merupakan negara kesatuan yang terdiri dari beberapa provinsi yang diatur oleh pemerintah pusat.
2. Apa saja ciri-ciri NKRI?
Beberapa ciri-ciri NKRI antara lain terdiri dari beberapa provinsi, tidak ada provinsi yang memiliki hak khusus seperti negara serikat, pemerintah pusat memiliki kekuasaan yang lebih besar, dan menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi.
3. Apa perbedaan antara negara kesatuan dan negara serikat?
Negara kesatuan terdiri dari beberapa wilayah atau daerah yang diatur oleh pemerintah pusat, sedangkan negara serikat terdiri dari beberapa negara bagian atau provinsi yang memiliki otonomi dan hak khusus.