rangkuman pkn kelas 9 bab 3

Pendahuluan

Sistem pemerintahan Indonesia adalah suatu sistem yang terdiri dari tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap kekuasaan memiliki tugas dan wewenang yang berbeda-beda. Pada bab 3 ini, kita akan membahas lebih detail mengenai sistem pemerintahan Indonesia.

Kekuasaan Eksekutif

Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat adalah lembaga eksekutif yang berkedudukan di ibu kota negara. Tugas pemerintah pusat adalah mengatur dan mengelola segala urusan negara yang bersifat nasional. Pemerintah pusat dipimpin oleh seorang Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah adalah lembaga eksekutif yang berkedudukan di daerah. Pemerintah daerah dipimpin oleh seorang Gubernur atau Bupati/Walikota yang dipilih melalui pemilihan umum.

Perbedaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terletak pada kewenangan yang dimiliki. Pemerintah pusat memiliki kewenangan yang lebih luas dibandingkan dengan pemerintah daerah.

Kekuasaan Legislatif

DPR

DPR adalah lembaga legislatif yang berkedudukan di pusat. Tugas DPR adalah membuat dan menetapkan undang-undang. Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum.

DPRD

DPRD adalah lembaga legislatif yang berkedudukan di daerah. Tugas DPRD adalah membuat dan menetapkan peraturan daerah. Anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum.

Kekuasaan Yudikatif

Mahkamah Agung

Mahkamah Agung adalah lembaga yudikatif yang berkedudukan di pusat. Tugas Mahkamah Agung adalah mengadili perkara-perkara yang diajukan kepadanya.

Pengadilan Tinggi

Pengadilan Tinggi adalah lembaga yudikatif yang berkedudukan di daerah. Tugas Pengadilan Tinggi adalah mengadili perkara-perkara yang diajukan kepadanya.

Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Sistem Pemerintahan Negara Lain

Sistem pemerintahan Indonesia memiliki beberapa perbedaan dengan sistem pemerintahan negara lain, antara lain:

Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial, di mana Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus. Berbeda dengan sistem pemerintahan monarki, di mana kepala negara dan kepala pemerintahan dipisahkan.

Sistem Pemerintahan Lokal

Sistem pemerintahan Indonesia memiliki sistem pemerintahan lokal yang kuat, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan yang cukup besar dalam mengatur urusan daerahnya. Berbeda dengan sistem pemerintahan sentralistik di negara lain, di mana pemerintah pusat memiliki kewenangan yang sangat besar dalam mengatur seluruh urusan negara.

Kesimpulan

Sistem pemerintahan Indonesia adalah suatu sistem yang terdiri dari tiga kekuasaan, yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap kekuasaan memiliki tugas dan wewenang yang berbeda-beda. Perbedaan sistem pemerintahan Indonesia dengan sistem pemerintahan negara lain terletak pada sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan lokal yang kuat.

No Kekuasaan Tugas dan Wewenang
1 Kekuasaan Eksekutif Mengatur dan mengelola segala urusan negara yang bersifat nasional
2 Kekuasaan Legislatif Membuat dan menetapkan undang-undang atau peraturan daerah
3 Kekuasaan Yudikatif Mengadili perkara-perkara yang diajukan kepadanya

Related video of Rangkuman PKN Kelas 9 Bab 3: Sistem Pemerintahan Indonesia

Tinggalkan komentar