rangkuman ips bab 3 kelas 9

IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh para siswa di Indonesia. Di kelas 9, siswa akan mempelajari mengenai sistem pemerintahan di Indonesia yang terdiri dari tiga bab, yaitu Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Pusat, dan Sistem Kependudukan. Pada artikel kali ini, kita akan membahas rangkuman IPS Bab 3 Kelas 9 dengan bahasa yang santai.

Pemerintahan Daerah

Pemerintahan Daerah merupakan pemerintahan yang berada di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam mengatur pemerintahan di wilayahnya, seperti dalam hal pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta perekonomian.

Hubungan Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat

Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang terbatas dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan di daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jenis Pemerintahan Daerah

Di Indonesia, terdapat tiga jenis Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Daerah Desa/Kelurahan. Setiap jenis Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang berbeda-beda.

  • Pemerintah Daerah Provinsi memiliki kewenangan dalam mengatur pemerintahan di wilayah provinsi, seperti dalam hal pelayanan kesehatan dan pendidikan.
  • Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan dalam mengatur pemerintahan di wilayah kabupaten/kota, seperti dalam hal penyediaan jalan dan infrastruktur.
  • Pemerintah Daerah Desa/Kelurahan memiliki kewenangan dalam mengatur pemerintahan di wilayah desa/kelurahan, seperti dalam hal penyediaan air bersih dan listrik.

Pemerintahan Pusat

Pemerintahan Pusat merupakan pemerintahan yang berada di tingkat nasional. Pemerintah Pusat memiliki kewenangan dalam mengatur pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah Pusat terdiri dari tiga lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Mahkamah Agung.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

DPR merupakan lembaga legislatif yang berisi wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui Pemilu. DPR memiliki kewenangan dalam membuat undang-undang dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Presiden

Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan di Indonesia. Presiden memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan penting dalam pemerintahan, seperti dalam hal pembuatan kebijakan ekonomi dan politik.

Mahkamah Agung

Mahkamah Agung merupakan lembaga yudikatif yang berwenang menyelesaikan sengketa hukum di Indonesia. Mahkamah Agung memiliki kewenangan dalam memutuskan sengketa yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Sistem Kependudukan

Sistem Kependudukan merupakan sistem yang digunakan untuk mengatur penduduk di Indonesia. Sistem Kependudukan di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu Sistem Kependudukan De Facto dan Sistem Kependudukan De Jure.

Sistem Kependudukan De Facto

Sistem Kependudukan De Facto adalah sistem yang menghitung jumlah penduduk berdasarkan kenyataan di lapangan. Sistem ini digunakan untuk menghitung jumlah penduduk yang ada di suatu tempat pada waktu tertentu.

Sistem Kependudukan De Jure

Sistem Kependudukan De Jure adalah sistem yang menghitung jumlah penduduk berdasarkan data administrasi kependudukan. Sistem ini digunakan untuk menghitung jumlah penduduk yang ada di suatu wilayah dalam waktu yang lama.

Conclusion

Demikianlah rangkuman IPS Bab 3 Kelas 9 mengenai Sistem Pemerintahan di Indonesia. Dengan memahami sistem pemerintahan di Indonesia, diharapkan para siswa dapat lebih memahami bagaimana cara kerja pemerintahan serta upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tipe Pemerintahan Kewenangan
Pemerintah Daerah Provinsi Mengatur pemerintahan di wilayah provinsi
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Mengatur pemerintahan di wilayah kabupaten/kota
Pemerintah Daerah Desa/Kelurahan Mengatur pemerintahan di wilayah desa/kelurahan

Related video of Rangkuman IPS Bab 3 Kelas 9: Mengenal Sistem Pemerintahan di Indonesia

Tinggalkan komentar